Kediri –  LSM AMMK nampaknya belum puas dengan upayanya memperjuangkan nasib Karyawan CV Top Ten Tobacco yang belum mendapat fasilitas Jaminan Ketenagakerjaan. Siang ini, 24 September 2024, di Kantor BPJS Kota Kediri, LSM yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Mencari Keadilan menyuarakan hal itu.

Refi Pandega (Wakil Ketua LSM Aliansi Masyarakat Mencari Keadilan) bersama anggota mengharap pihak terkait untuk mengusut tuntas terkait dugaan manipulasi data Karyawan Perusahaan  CV Top Ten Tobacco.

Dalam orasinya, Refi menyampaikan aspirasi masyarakat bahwa ada dugaan kong kalikong antara BPJS Ketenagajerjaan dengan CV Top Ten Tobacco yang memproduksi Rokok Tajimas itu.

Hadir dalam audensi LSM AMMK dengan BPJS Kota Kediri diantaranya Kompol Ridwan Sahara (Kapolsek Kota Kediri), Imam Haryono (Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kota Kediri), Refi Pandega (Wakil Ketua LSM AMMK).

Merespon Aksi oleh LSM AMMK, Pihak BPJS Ketenagakerjaan berencana akan melakukan sidak ke CV Top Ten Tobacco terkait jumlah karyawan yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kota Kediri Imam Haryono menyampaikan apabila ada aduan seperti itu pihaknya akan segera berkordinasi dengan petugas Ketenagakerjaan.

“Data kami sampai bulan September 2024 sekitar 719 orang Karyawan Tajimas yang terdaftar ke BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Imam. (Ap)

Sumber Gambar: https://news.bantenpro.id/daerah/5679/buruh-banten-tuntut-upah-tinggi-3-perusahaan-besar-pilih-pindah/